A . PENGERTIAN ULUMUL HADITS
Hadits adalah segala
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan,
taqrir (persetujuan), atau sifat.[1]
Haditst menurut istilah
ahli, hadits adalah: Apa yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan sifat, atau sirah beliau,
baik sebelum kenabian atau sesudahnya.
Sedangkan menurut ahli
ushul fisih, hadits adalah perkataan, perbuatan, dan penetapan yang disandarkan
kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam setelah kenabiannya. Adapun
sebelum kenabian tidak dianggap sebagai hadits, karena yang dimaksud dengan
hadits adalah mengerjakan apa yang menjadi setelah kenabian.[2]
Secara umum para ulama
Hadits membagi Ilmu Hadits kepada dua bagian, yaitu Ilmu Hadits Riwayah (‘ilm
al Hadits Riwayah) dan Hadits Dirayah (‘ilm al Hadits Dirayah):
a. Pengertian Ilmu Hadits Riwayah
Ilmu hadits riwayah adalah
ilmu yang mengandung pembicaraan tentang penukilan sabda-sabda Nabi,
perbuatan-perbuatan beliau, hal-hal yang beliau benarkan, atau sifat-sifat
beliau sendiri, secara detail dan dapat dipertanggungjawabkan.
b.
Pengertian
Ilmu Hadits Dirayah
Ilmu hadits dirayah yaitu
satu ilmu yang mempunyai beberapa kaidah (patokan), yang dengan kaidah-kaidah
itu dapat diketahui keadaan perawi (sanad) dan diriwayatkan (marwiy)
dari segi diterima atau ditolaknya.[3]