File full bahan makalahnya : Download
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN NUZULUL QUR’AN
[1]Pengertian nuzulul quran menurut bahasa kata
nuzulul quran merupakan gabungan dari dua kata, yang dalam bahasa arab susunan
semacam ini disebut dengan istilah tarkib idhofi dan dalam bahasa indonesia
biasa diartikan dengan turunnya al-quran.
Pengertian
nuzulul quran menurut istilah nuzulul quran ini ada beberapa arti dari berbagai
pendapat para ulama’, antara lain sebagai berikut:
Jumhur ulama’ : antara lain Ar-Rozi, Imam
As-Suyuthi, Az-Zarkasyi, dll. Mengatakan arti nuzulul quran itu secara hakiki
tidak cocok sebagai al-quran sebagai kalam allah yang berada pada dzat-nya,
sebab dengan memakai ungkapan “diturunkan” menghendaki adanya materi kalimat
atau lafal atau tulisan huruf yang ril yang harus diturunkan. Karena itu arti
kalimat nuzulul quran itu harus dipakai makna majazi yaitu menetapkan atau
memberitahukan atau menyampaikan al-quran, baik disampaikannya al-quran ke lauh
mahfudh atau ke baitul izzah di langit dunia maupun kepada nabi muhammad SAW
sendiri.
Sebagian
ulama’ antara lain Imam ibnu taimiyah dkk. Mengatakan pengertian nuzulul quran
itu juga tidak perlu dialihkan dari arti hakiki kepada arti majazi. Maka
kata nuzulul quran itu berarti “turunnya al-quran”. Sebab arti tersebut sudah
biasa digunakan dalam bahasa arab2. Menurut Muhammad abdul
Al-Zurqoni, dalam kitab Manahil Al-Irfan Fi ululul Quran yaitu: karena
ketiggian kedudukan al-quran dan besarnya ajaran-ajarannya. Yang dapat mengubah
perjalanan hidup manusia mendatang serta menyambung langit dan bumi, serta
dunia dengan akhirat3. Ia berkata, sebagai kata, memang kata nuzul
berarti pindahnya suatu dari atas ke bawah. Terkandung dalam makna nuzul
tersebut bergeraknya sesuatu dari atas ke bawah. Namun pengertian nuzul
tersebut tidak patut diberikan untuk maksud nuzulul quran. Al-quran bukanlah
suatu benda yang memerlukan tempat pindah dari atas ke bawah dalam arti hakiki,
lantaran al-quran mengandung kei’jazan (kekuatan yang melemahkan).