Iklan

Cari artikel menarik di blog sini

Senin, 10 Oktober 2016

ILMU TENTANG NUZULUL QUR'AN

File full bahan makalahnya : Download

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN NUZULUL QUR’AN
[1]Pengertian nuzulul quran menurut bahasa kata nuzulul quran merupakan gabungan dari dua kata, yang dalam bahasa arab susunan semacam ini disebut dengan istilah tarkib idhofi dan dalam bahasa indonesia biasa diartikan dengan turunnya al-quran.
Pengertian nuzulul quran menurut istilah nuzulul quran ini ada beberapa arti dari berbagai pendapat para ulama’, antara lain sebagai berikut:
Jumhur ulama’ : antara lain Ar-Rozi, Imam As-Suyuthi, Az-Zarkasyi, dll. Mengatakan arti nuzulul quran itu secara hakiki tidak cocok sebagai al-quran sebagai kalam allah yang berada pada dzat-nya, sebab dengan memakai ungkapan “diturunkan” menghendaki adanya materi kalimat atau lafal atau tulisan huruf yang ril yang harus diturunkan. Karena itu arti kalimat nuzulul quran itu harus dipakai makna majazi yaitu menetapkan atau memberitahukan atau menyampaikan al-quran, baik disampaikannya al-quran ke lauh mahfudh atau ke baitul izzah di langit dunia maupun kepada nabi muhammad SAW sendiri.
Sebagian ulama’ antara lain Imam ibnu taimiyah dkk. Mengatakan pengertian nuzulul quran itu juga tidak perlu dialihkan dari arti hakiki kepada arti majazi. Maka kata nuzulul quran itu berarti “turunnya al-quran”. Sebab arti tersebut sudah biasa digunakan dalam bahasa arab2. Menurut Muhammad abdul Al-Zurqoni, dalam kitab Manahil Al-Irfan Fi ululul Quran yaitu: karena ketiggian kedudukan al-quran dan besarnya ajaran-ajarannya. Yang dapat mengubah perjalanan hidup manusia mendatang serta menyambung langit dan bumi, serta dunia dengan akhirat3. Ia berkata, sebagai kata, memang kata nuzul berarti pindahnya suatu dari atas ke bawah. Terkandung dalam makna nuzul tersebut bergeraknya sesuatu dari atas ke bawah. Namun pengertian nuzul tersebut tidak patut diberikan untuk maksud nuzulul quran. Al-quran bukanlah suatu benda yang memerlukan tempat pindah dari atas ke bawah dalam arti hakiki, lantaran al-quran mengandung kei’jazan (kekuatan yang melemahkan).
Menurut Az-Zarqani, penggunaan kata nuzul dalam hal nuzulul quran dimaksudkan dalam pengertian secara majazi. Artinya sebagai suatu ungkapan yang tidak dipahami secara harfiah. Pengertian majazi bagi nuzulul quran adalah pemberi tahuan mengenai al-quran dalam segala aspeknya.

B.     SEJARAH NUZULUL QUR’AN
Seperti yang kita ketahui, bahwa Allah SWT menurunkan Al-qur’an kepada Rasul-Nya Muhammad SAW, melaui “Amin al-Wahyi” ( Jibril a.s). Sementara itu, para ‘ulama berbeda pendapat mengenai tahapan-tahapan turunnya wahyu tersebut sebelum disampaikan kepada Rasul pilihan-Nya. Pendapat-pendapt yang dimaksud ialah:
Pendapat pertama mengatakan, bahwa Al-qur’an itu diturunkan melalui tiga tahap [2]:
Tahap pertama, Al-qur’an diturunkan oleh Allah ke Lauh-Almahfudz secara sekaligus, dalam arti bahwa Allah menetapkan keberadaannya disana, sebgaimana halnya dia menetapkan adanya segala sesuatu dengan kehendaknya, tetapi kapan saatnya serta bagaimana caranya tidak seorangpun mengetahuinya kecuali Allah, sesuai dengan firman-Nya.
Q.S Al Buruj : 21-22.

بل هو قرأن مجيد . في لوح محفوظ.


Artinya: bahkan yang di dustakan itu ialah Al-Qur’an yang mulia, yang tersimpan di Lauhul Mahfudz ( QS. Al-Buruj 21).
Tahap kedua, Al-qur’an diturunkan dari Lauh al-Mahfudz ke Bait al-‘Izzah yang berada di langit dunia. Hal ini berdasarkan firman Allah sebagai berikut :
Q.S Ad-Dukhan : 3
إِِِِنَّا أَنْزَلْناَهُ فِى لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ
Artinya: sesungguhanya kami menurunkannya (al-qur’an )pada suatu malam yang diberkahi. (QS. Ad-dukhan: 3)
Ketiga malam yang disebutkan dalam ayat-ayat diatas adalah satu makna yang berada di bulan Ramadhan, diturunkannya dari Lauh al-Mahfudz ke Bait al-‘Izzah (langit dunia) secara sekaligus.
Tahap ketiga, Al-qur’an diturunkan dari Bait al-‘Izzah (langit dunia) dengan perantaraan Jibril a.s kepada Rasulullah SAW. Untuk pertama kalinya pada tanggal 17 Ramadhan., dan berlanjut secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Pendapat tersebut di anut oleh Jumhur ‘Ulama.
Mereka mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan turunnya pada ketiga ayat diatas adalah turunnya secara keseluruhan sekaligus, bukan berangsur-angsur. Sebab ayat-ayat tersebut bukan berbicara tentang permulaan turunnya al-qur’an. Oleh karena itu, Jumhur ‘Ulama sepakat untuk mengambil makna lahirnya ayat, tanpa mena’wilkannya.
Dalilnya ayat Al-Qur’an antara lain:
ولقد أنزلناه إليك ايت بينت

Artinya: dan sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas.” (Q.S. al-baqoroh:99)

نزل به الروح الامين . على قلبك لتكون من المنذربن

Artinya: ia (al-qur’an ) dibawa turun oleh Ar-Ruhul Al-Amin (Jibril) kedalam hatimu (Muhammad)agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi peringatan.” (Q.S. asy-syu’ara: 193-194).
Pendapat kedua mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan turunnya al-qur’an dalam ketiga ayat diatas adalah, permulaan turunnya Al-qur’an dalam ketiga ayat diatas adalah, permulaan turunnya Al-qur’an langsung dari Allah melalui malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW pada malam Qadar (di bulan Ramadhan), kemudian berlanjut secara berangsur-angsur sesuai dengan kejadian dan peristiwa dalam berbagai masa dan waktu, selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. Dengan demikian menurut pendapat ini al-qur’an tidak diturunkan secara sekaligus ke Lauh al-Mahfudz dank e langit dunia (Bait Al-‘Izzah) sebelum disampaikan oleh Jibril kepada Rasulullah SAW.  
Pendapat ketiga mengatakan bahwa al-Qur’an diturunkan ke langit dunia (Bait al-‘Izzah) selama dua puluh atau dua puluh tiga atau dua puluh lima kali malam Qadar. Pada setiap malam Qadar (dari malam-malam Qadar itu) telah ditentukan ukuran turunnya untuk setiap tahun. Setelah itu, baru diturunkan kepada Nabi SAW secara berangsung-angsur sepanjang tahun yang telah ditentukan tadi sesuai tuntutan kebutuhan. Pendapat ini adalah hasil ijtihad dari sebgai mufasir, namun tidak disertai dengan argument.
Pendapat keempat mengatakan, bahwa al-Qur’an diturunkan dari Lauh Mahfudz secara sekaligus, kemudian Jibril a.s menghafalkan secara berangsur-angsur selama dua puluh malam. Setelah itu, Jibril menyampaikan (menurunkannya) kepada Rasulullah SAW dengan cara berangsur-angsur selama kurang lebih dua puluh tahun.
Tiga pendapat yang terakhir ini, menurut al-Zarqaniy dianggap lebih lemah dibandingkan dengan pendapat yang pertama. Sebab pendapat yang pertama diatas didukung dan dilandasi dengan argument-argumen yang cukup kuat.

C.    HIKMAH DITURUNKAN AL-QUR’AN SECARA GRADUAL ( BERANGSUR-ANGSUR)
[3]Al-Qur'an tidak saja diturunkan sekaligus (jumlah wahidah) seeperti kitab-kitab samawi sebelumnya. Namun, ia juga diturunkan secara berangsur-angsur (munajjaman). Di antara dalil penurunan Al-Qur'an kepada Nabi Saw. secara berangsur-angsur dapat dilihat pada dua ayat berikut :
وَقُرْءَانًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا * – الإسراء
Dan Al-Qur'an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dari kami menurunkannya bagian demi bagian. (QS Al-Isra' [17]:106)
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا * – الفرقان
Berkatalah orang-orang yang kafir: 'Mengapa Al-Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?':Demikianlah supaya kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar), (QS Al- Furqan [25]: 32)
Inilah dua ayat yang menjadi dasar penurunan Al-Qur'an secara bertahap kepada Nabi Saw. Tentu di balik penurunarmya secara berangsur-angsur itu terdapat hikmah dan manfaatnya.
[4]Menurut para ulama, di antara hikmah diturunkannya Al-Qur'an secara berangsur- angsur adalah;
1.      Meneguhkan hati Rasulullah dan para sahabat.
Dakwah Rasulullah pada era makkiyah penuh dengan tribulasi berupa celaan, cemoohan, siksaan, bahkan upaya pembunuhan. Wahyu yang turun secara bertahap dari waktu ke waktu menguatkan hati Rasulullah dalam menapaki jalan yang sulit dan terjal itu.
Ketika kekejaman Quraisy semakin menjadi, Al-Qur’an menyuruh mereka bersabar seraya menceritakan kisah para nabi sebelumnya yang pada akhirnya memperoleh kemenangan dakwah. Maka, seperti yang dijelaskan Syaikh Syafiyurrahman Al-Mubarakfury dalam Rakhiqul Makhtum, Al-Qur’an menjadi faktor peneguh mengapa kaum muslimin sangat kuat menghadapi cobaan dan tribulasi dakwah dalam periode Makkiyah. Di era madaniyah, hikmah ini juga terus berlangsung. Ketika hendak menghadapi perang atau kesulitan, Al-Qur’an turun menguatkan Rasulullah dan kaum muslimin generasi pertama.
2.      Tantangan dan Mukjizat
Orang-orang musyrik yang berada dalam kesesatan tidak henti-hentinya berupaya melemahkan kaum muslimin. Mereka sering mengajukan pertanyaan yang aneh-aneh dengan maksud melemahkan kaum muslimin.
Pada saat itulah, kaum muslimin ditolong Allah dengan jawaban langsung dari-Nya melalui wahyu yang turun. Selain itu, Al-Qur’an juga menantang langsung orang-orang kafir untuk membuat sesuatu yang semisal dengan Al-Qur’an. Walaupun Al-Quran turun berangsur-angsur, tidak seluruhnya, toh mereka tidak mampu menjawab tantangan itu. Ini sekaligus menjadi bukti mukjizat Al-Qur’an yang tak tertandingi oleh siapapun.
3.       Memudahkan Hafalan dan pemahamannya
Dengan turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur, maka para kaum muslimin menjadi lebih mudah menghafalkan dan memahaminya. Terlebih, ketika ayat itu turun dengan latar belakang peristiwa tertentu atau yang diistilahkan dengan asbabun nuzul, maka semakin kuatlah pemahaman para sahabat.
4.       Relevan dengan Pentahapan Hukum dan Aplikasinya
Sayyid Quthb menyebut para sahabat dengan “Jailul Qur’anil farid” (generasi qur’ani yang unik). Diantara hal yang membedakan mereka dari generasi lainnya adalah sikap mereka terhadap Al-Qur’an. Begitu ayat turun dan memerintahkan sesuatu, mereka langsung mengerjakannya.
Interaksi mereka dengan Al-Qur’an bagaikan para prajurit yang mendengar intruksi komandannya, langsung dikerjakan segera. Diantara hal yang memudahkan bersegeranya para sahabat dalam menjalankan perintah Al-Qur’an adalah karena Al-Qur’an turun secara bertahap.
Perubahan terhadap kebiasaan atau budaya yang mengakar di masyarakat Arab pun dilakukan melalui pentahapan hukum yang memungkinkan dilakukan karena turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur ini. Misalnya khamr, Ia tidak langsung diharamkan secara mutlak, tetapi melalui pentahapan. Pertama, Al-Qur’an menyebut mudharatnya lebih besar dari manfaatnya (QS. 2 : 219). Kedua, Al-Qur’an melarang orang yang mabuk karena khamr dari shalat (QS. 4 : 43). Dan yang ketiga baru diharamkan secara tegas (QS. 5 : 90-91).
5.      Menguatkan bahwa Al-Qur’an benar-benar dari Allah SWT
Ketika Al-Qur’an turun berangsur-angsur dalam kurun lebih dari 22 tahun, kemudian menjadi rangkaian yang sangat cermat dan penuh makna, indah dan fasih gaya bahasanya, terjalin antara satu ayat dengan ayat lainnya bagaikan untaian mutiara, serta ketiadaan pertentangan di dalamnya, semakin menguatkan bahwa Al-Qur’an benar-benar kalam ilahi, Dzat yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.
Demikianlah, sebagian hikmah Nuzulul Qur’an, diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur kepada Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin. Maraji: : مابحث في علوم القران karya Syaikh Manna Al-Qaththan, رحيق المختوم karya Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury, dan معالم في الطريق karya Sayyid Quthb]

D.    AL-QUR’AN PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW
Pada masa Nabi Muhammad SAW ada dua jalur yang ditempuh beliau berkaitan dengan Al-qur’an, yaitu pemeliharaan Al-Qur’an di dada melalui hafalan dan pmeliharaan Al-Qur’an di atas Material melalui tulisan.
1.      Pemeliharaan Al-Qur’an melalui hafalan
Rasulullah SAW ialah Hafidz (penghafal) al-Qur’an pertama dan sekaligus contoh terbaik bagi para sahabat khususnya ketika itu dan bagi kaum muslimin umumnya sampai hari kiamat. Rasulullah juga diberi gelar sebagai ‘Sayyid al-Huffazh dan Awwal al-Jumma’, sehingga beliau menjadi muara dan tempat kembalinya para sahabat dan kaum muslimin secara keseluruhan dalam mengkaji dan mempelajari Al-Qur’an[5].
Pada masa Rasulullah, para sahabat r.a berlomba-lomba membaca, menghafal, dan mempelajari Al-qur’an, selanjutnya mereka menyampaikan dan mengajarkan apa yang diterimanya dari Nabi Muhammad kepada istri dan anak-anak mereka dirumah masing-masing. Seiring dengan semakin banyaknya para sahabat yang menghafal dan memahami Al-qur’an, Rasulullah SAW mengutus sebagaian dari mereka ke berbagai daerah, untuk membacakan dan mengajarkan Al-qur’an kepada penduduk yang berada di berbagai daerah.
Adapun faktor-faktor yang tampaknya dapat dijadikan sebagai acuan dan sekaligus sebagai pendorong kaum muslimin untuk menghafal Al-Qur’an antara lain adalah :
a.       Al-qur’an al-kariim berisi turan hidup ( dustur al hayat) yang harus dijalankan.
b.      Al-qur’an adalah merupakan tanda keagungan Allah yang memiliki keindahan balaghah dan sekaligus mengandung I’jaz, yang menyebabkan orang-orang Arab bertekuk lutut, karena susunan bahasanya melampaui tingkat kemampuan yang dimiliki mereka.
c.       Para Huffazh mempunyai kedudukan terhormat dikalangan kaum muslimin umumnya serta dihadapan Allah dan Rasul-Nya khususnya. Kondisi yang demikian, merangsang mereka untuk berlomba menghafal al-Qur’an. Kedudukan penghafal Al-Qur’an yang sedemikian tinggi itu disabdakan oleh Rasulullah SAW. Sebagai berikut :
Sesungguhnya Allah mengangkat derajat kaum/kelompok dengan kitab ini (Al-Qur’an) dan merendahkan/menghinakan yang dengannya.”(Shahih Muslim)[6].
2.      Pemeliharaan Al-Qur’an Melalui Tulisan
Menurut riwayat, alat-alat yang digunakan sebagai sarana untuk memelihara al-qur’an, guna mengabadikan kemurnian al-qur’an, antara lain melalui.
a.       ‘Usub, yaitu; pelepah kurma yang sudah dipisahkan dari batang-batang daunnya. Penulisannya dilakukan pada bagian –bagiannya yang datar atau rata. Selain itu juga dilakukan di al-karanif {kulit pohon kurma}.
b.      Al-likhaf,yaitu; lempengan-lempengan batu halus yang memungkinkan untuk dipindah-pindahkan.
c.       Al-al-riqa’, yaitu; daun-daun atau kulit-kulit pohon tertentu.
d.      Al-aktaf, yaitu; tulang-tulang unta atau domba yang dapat ditulisi setelah dikeringkan.
e.       Al-aqtab, yaitu; papan yang bias diletakkan di aas punggung unta digunakan untuk menahan barang-barang bawaan.
f.       Qitha’ al-adim, yaitu; potongan-potongan kulit unta atau kulit kambing.
Untuk tugas penulisan ayat-ayat al-Qur’an, Rasulullah s.a.w. mengangkat beberapa orang juru tulis yang amat terpercaya, teliti dan sangat hati-hati dalam urusan itu. Yang paling tersohor di antara mereka ialah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Mu,adz bin Jabal, Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan lain-lain.
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

            Sesungguhnya kamilah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya kamilah yang akan benar-benar memelihara-nya. Q.S [5];9.Al hijr:9[7].

E.     AL-QUR’AN PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
1.      Al-qur’an pada Masa Khalifah Abubakar ash-Shiddiq
Pada masa Khalifah Abubakar,terjadi pertempuran sengit di Yamamah, yang terkenal dalam sejarah yang bernama perang Yamamah. Dalam tragedi yang berlangsung tahun ke 12 Hijriyah ini cukup banyak memakan korban di pihak kaum muslimin, termasuk sejumlah 70 orang sahabat yang hafal Al-Qur’an gugur sebagai Syuhada’. Menurut sejarah, peristiwa Yamamah inilah yang melatarbelakangi timbulnya kecemasan Sayyidina ‘Umar bin Khattab  kemudian mendorong dan mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar agar secepatnya mengusahakan penghimpunan ayat-ayat Al-Qur’an menjadi satu mushaf, karena dikhawatirkan akan lenyapnya sebagian dari Al-qur’an disebabkan oleh gugurnya sebagian dari penghafalnya.Pada mulanya khalifah Abu Bakar merasa ragu-ragu menerima usul Sayyidina Umar itu, tetapi setelah melakukan diskusi yang mendalam dan pertimbangan yang cermat serta memperhatikan segi-segi maslahatnya, akhirnya Khalifah menerima usul dan saran dari Sayyidina Umar. Dan setelah itu, Khalifah Abu bakar ketika itu memanggil dan memerintahkan kepada Zaid bin Tsabith agar segera menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang masih berserakan yang ditulisnya pada masa Rasulullah itu menjadi suatu ‘Mushaf’[8].
2.      Al-Qur’an pada masa Khalifah Umar bin Khattab
Setelah khalifa Abu Bakar wafat, maka digantikan oleh khalifatul mukminin yaitu Umar bin Khatab. Demikian juga halnya mushaf, yang dahulunya disimpan oleh Abu Bakar maka setelah Umar menjadi khalifah mushaf tersebut berpindah tangan ke Umar bin Khattab Pada masa khalifah Umar ini tidak membicarakan Al-qur’an melainkan lebih memfokuskan pada pengembangan ajaran islm dan wilayah kekuasaan Islam, serta mengendepankan ajaran Islam. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab terjadi penyebaran Al-Quran ke wilayah yang sudah memeluk agama islam. Penyebaran ini bukan sekedar mengirimkan lembaran mushaf-mushaf, tetapi disertai pula dengan pengajarannya. Khalifah Umar mengirimkan sekitar 10 sahabat ke basrah untuk mengajarkan Al-Quran Umar juga mengirim Mas’ud ke Kufah dengan tujuan sama. Umar sangat menekankan pentingnya mengajarkan al-quran dengan suhuf yang dibuat sebelumnya.
Sayyidina Umar juga mengirimkan 3 utusan ke Palestina, mereka adalah Mu’adz, Ubadah dan Abu Darda. Setelah berdakwah dan mengajarkan al-quran di Homs, salah satu dari mereka diutus melanjutkan perjalanan menuju Damaskus dan tempat lain di Palestina. Umar juga mengirimkan beberapa utusan ke negara dan wilayah-wilayah lain untuk mengajarkan al-Quran. Ketika umar wafat, kekhalifahan dipegang oleh Utsman bin Affan dan untuk sementara waktu hmpunan al-quran tersebut dirawat Hafshah binti Umar. Hal ini dikarenakan 2 alasan. Pertama, Hafshah adalah seorang penghafal al-quran. Dan kedua dia adalah istri Rasul sekaligus putri Umar[9].
3.      Al-qur’an pada zaman Sayyida Utsman bin ‘Affan
a.      Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan
Pada masa khalifah Utsman bin ‘Affan, pada periode ini timbul kecenderungan baru untuk mempelajari Al-Qur’an, termasuk mempelajari cara pengucapan dan membacanya. Penduduk-penduduk daerah Islam pada waktu itu masing-masing menggunakan cara bacaan sesuai dengan yang diterima dari masing-masing guru mereka, yang dianggapnya paling baik dan benar.
Peristiwa ini membuat Khalifah ‘Usman bin ‘Affan kemudian mengirimkan sepucuk surat yang berisi permintaan agar Hafshah mengirimkan mushhaf yang disimpannya kepada Khalifah ‘Usman bin ‘Affan, untuk direproduksi dan digaandakan menjadi beberapa naskah, dengan jaminan, setelah selesai dipedomani mushhaf tersebut dikembalikan lagi kepada Hafshah[10].
b.      Munculnya Ide Pengumpulan Al-Qur’an
Latar belakang pengumpulan al-Qur'an di masa Utsman r.a. adalah karena beberapa faktor lain yang berbeda dengan faktor yang ada pada masa Abu Bakar. Daerah kekuasaan Islam pada masa Utsman telah meluas, orang-orang Islam telah terpencar di berbagai daerah dan kota. Di setiap daerah telah populer bacaan sahabat yang mengajar mereka.
Diriwayatkan dari Abi Qilabah bahwasanya ia berkata: “Pada masa pemerintahan Utsman guru-pengajar menyampaikan kepada anak didiknya, guru yang lain juga menyampaikan kepada anak didiknya. Dua kelompok murid tersebut bertemu dan bacaannya berbeda, akhirnya masalah tersebut sampai kepada guru/pengajar sehingga satu sama lain saling mengkufurkan. Berita tersebut sampai kepada Utsman. Utsman berpidato dan seraya mengatakan: “Kalian yang ada di hadapanku berbeda pendapat, apalagi orang-orang yang bertempat tinggal jauh dariku pasti lebih-lebih lagi perbedaannya”.
Ia mengumpulkan sahabat-sahabat yang terkemuka dan cerdik cendekiawan untuk bermusyawarah dalam menanggulangi fitnah (perpecahan) dan perselisihan.
Sebagai khalifah yang ketiga Utsman tidak lagi menginginkan adanya variasi tersebut dan memerintahkan dituliskannya sebuah versi tunggal dalam bentuk bahasa Quraisy, dan Utsman menyerahkan tugas baru ini kepada Zaid bin Tsabit untuk memimpin pembakuan al-Qur’an dalam satu bahasa agar keragaman dialek tidak menjadi sebab disharmonisnya dalam komunitas muslim.
Mereka semua sependapat agar Amirul Mu'minin menyalin dan memperbanyak mushhaf kemudian mengirimkannya ke segenap daerah dan kota dan selanjutnya menginstruksikan agar orang-orang membakar mushhaf yang lainnya sehingga tidak ada lagi jalan yang membawa kepada pertikaian dan perselisihan dalam hal bacaan al-Qur'an[11].
c.       Pembentukan Panitia Pengumpulan Al-Qur’an
Sahabat Utsman melaksanakan keputusan yang sungguh bijaksana tadi, ia menugaskan kepada empat orang sahabat pilihan, lagi pula hafalannya dapat diandalkan. Mereka tersebut adalab Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said Ibnu al-'Asb dan Abdurrahman Ibnu Hisyam. Mereka semua dari suku Quraisy golongan muhajirin kecuali Zaid Ibnu Tsabit, dimana ia adalah dari kaum Anshar. Adapun Pelaksanaan gagasan yang mulia ini adalah pada tahun kedua puluh empat hijrah.
Maka dari mushhaf yang ditulis di zaman Utsman itulah kaum muslimin di seluruh pelosok menyalin al-Qur’an itu. Adapun kelainan bacaan, sampai sekarang masih ada karena bacaan-bacaan yang dirawikan dengan mutawatir dari Nabi terus dipakai oleh kaum muslimin dan bacaan-bacaan tersebut tidaklah berlawanan dengan apa yang ditulis dalam mushhaf-mushhaf yang ditulis di masa Utsman itu.
Mushhaf Abu Bakar setelah dipinjam dan disalin, Utsman mengembalikannya kepada Hafshah. Mushhaf itu tetap berada ditangannya hingga ia wafat. Dalam buku Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an, Dr. Shubhiy Shalih yang mengutip keterangannya dari Kitab Al-Mashhahif  karya Ibnu Abi Daud, menurunkan riwayat sebagai berikut: ”Marwan telah berusaha mengambilnya (mushhaf) dari tangannya (Hafshah) untuk kemudian membakarnya. Tetapi ia (Hafshah) tidak mau menyerahkannya sampai ketika ia wafat, Marwan mengambil mushhaf tersebut dan membakarnya”.
Bila dianalisis baik keengganan Hafshah menyerahkan mushhaf maupun Marwan yang bersikeras meminta mushhaf yang ada pada mushhaf, maka hal itu dapat dimengerti. Hafshah enggan menyerahkan Mushhaf Abu Bakar yang ia terima dari ayahnya yaitu Umar, karena ia tahu mushhaf itulah yang disalin oleh Utsman untuk disebarluaskan ke beberapa daerah. Sementara Marwan berkeinginan agar masyarakat hanya mengenal satu mushhaf. Dan Marwan tahu bahwa penulisan Mushhaf Utsman atau Mushhaf Utsmaniy dilakukan dengan menggunakan kaidah-kaidah tertentu tetapi memperhatikan qira’at-qira’at yang dibenarkan Rasulullah[12].
Kaum muslimin sepakat bahwa seluruh mushhaf yang dibagikan Utsman ke berbagai penjuru negeri, berapapun jumlahnya adalah mushhaf yang sama dan mencakup semua isi al-Qur’an, yang diterima dari Nabi Muhammad. Musshaf tersebut berisi 114 surat, naskah tersebut tidak memiliki titik dan syakal (harokat), dan tidak pula memiliki tanda-tanda lain yang kita kenal dimasa ini. Bahkan menurut pendapat yang populer, ia tidak pula memiliki nama-nama surat dan bagian-bagian yang memisahkannya satu sama lain.
Kendati nasib semua mushhaf tersebut tidak diketahui secara pasti, namun Ibn Katsir pernah melihat mushhaf Utsmaniy yang ada di Syam. Ibn Katsir mengatakan sebagai berikut : adapun mushhaf Utsmaniyah yang diakui sebagai Mushhaf Imam maka yang termasyhur sekarang ini adalah yang terdapat di Syam dan tersimpan di Masjid Jami’ Damaskus. Dulu mushhaf tersebut disimpan di kota Thibriyyah, kemudian dipindahkan ke Damaskus pada akhir tahun 518 H. sungguh saya telah menyaksikan sendiri kitab agung dan mulia dengan tulisan tangan yang indah, jelas dan kuat, yang menggunakan tinta yang tahan luntur, dan ditulis di atas lembaran-lembaran yang saya duga adalah kulit unta.
Perlu diketahui bahwa sebelum masa Utsman, telah terjadi perselisihan mengenai bacaan al-Qur’an, baik di daerah-daerah maupun di Madinah, setiap guru mempunyai bacaan tersendiri sehinggah anak-anak yang menerima pelajaran pun menjadi berselisih. Perselisihan ini berlanjut hingga masa Utsman kemudian disampaikanlah kasus itu oleh Hudzayfah kepada Utsman. Karena itulah ia sangat khawatir, kemudian menyampaikan amanatnya didepan jamaah sebagai berikut: “Kamu sekalian yang dekat dengan sayapun berselisih mengenai bacaan al-Qur’an dan salah bacaan, apalagi orang-orang yang berada di daerah-daerah. Saya yakin, mereka lebih hebat perselisihannya dan lebih besar kesalahannya dalam membaca al-Qur’an. Untuk itulah wahai sahabat-sahabat Muhammad tulislah sebuah Imam untuk manusia”[13].
Karena itulah mushhaf Utsman dinamakan Al-Imam, Utsman telah mengirimkan naskah mushhaf ini ke beberapa daerah dan memerintahkan agar membakar semua mushhaf selain mushhaf Utsman. Ibn Fadhli al ‘Umariy dalam kitabnya Masaliku I’Abrar ketika menerangkan sifat masjid Damaskus, berkata: ”Disebelah kirinya terdapat mushhaf Utsmaniy yang ditulis Amirul Mu’minin. Mushhaf Utsmaniy ini berada di masjid Damaskus pada masa al ‘Umary hingga abad 8 H. Para peneliti peninggalan bangsa Arab menegaskan, mushhaf inilah yang dipelihara di perpustakaan Leningrad, kemudian dipindahkan ke Inggris dan tetap disana hingga sekarang.
Pembakuan teks al-Qur’an pada masa Utsman dapat diberi penanggalan pada suatu saat antara 650 hingga wafatnya Utsman pada 656. Masa ini merupakan titik utama dalam apa yang biasanya disebut sebagai pembentukan naskah resmi al-Qur’an. Bagaimanapun bentuk al-Qur’an sebelumnya, sudah jelas bahwa kitab yang di tangan kita sekarang merupakan al-Qur’an Utsmaniy. Organisasi yang di bentuk Utsman menentukan apa-apa yang mesti dimasukkan dan apa yang mesti dikeluarkan, organisasi mengatur nomor dan susunan surat, serta kerangka konsonantal (bentuk teks ketika titik-titik huruf tertentu dihilangkan). Jika kita berpendapat bahwa pemeliharaan setiap bagian terkecil dari wahyu (asli) merupakan suatu syarat mutlak, maka Zaid harus dikukuhkan karena telah menghasilkan suatu karya yang sangat mengagumkan.
Periode Khulafaur-Rasyidin diakhiri dengan sebuah tragedi. Keluarga Utsman mempertahankan kekuasannya atas masyarakat melalui suatu keturunan Utsman yang bernama Muawiyah, sementara Ali  sebagai menantu Nabi dan sahabat Nabi terkemuka,  juga menginginkan posisi sebagai khalifah. Persaingan dalam merebut kekuasaan tersebut akhirnya mengakibatkan peperangan antara kedua belah pihak dan Muawiyah berhasil merebut kekuasaan tersebut, meskipun dia tidak pernah mengalahkan Ali secara total. Akan tetapi secara politik, masyaarakat mengalami perpecahan, dan lahirlah dua kelompok Islam[14].
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Al-Quran diturunkan dalam tempo 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu mulai malam17 ramadhan tahun 41 dari kelahiran nabi, sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada’ tahun 63 dari kelahiran nabi atau 10 H. Proses turunnya al-quran kepada nabi Muhammad SAW. Adalah melalui tiga tahapan, yaitu:
Pertama, al-quran turun secara sekaligus  dari allah ke lauh al-mahfuzh.
Kedua, al-quran diturunkan dari lauh al-mahfuzh ke bait al-izzah (tempat yang ada di langit dunia). Tahap ketiga, al-quran diturunkan dari bait al-izzah ke dalam hati nabi dengan jalan berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan.
hikmah diturunkannya al-quran secara berangsur-angsur, antara lain sebagai berikut:
1. Memantapkan hati nabi.
2. Menentang dan melemahkan para penentang al-quran merupakan salah satu mukjizat Al-quran.
3. Memudahkan untuk dihapal dan dipahami
4. Mengikuti setiap kejadian dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at.
Membuktikan dengan pasti bahwa al-quran turun dari Allah yang maha bijaksana.







                                                     DAFTAR PUSTAKA
Anshori. 2009. Ulumul Qur’an. Jakarta; PT Raja Grafindo Persada
Usman. 2009.  Ulumul Qur’an. Yogyakarta; Penerbit Teras
http:// www.tongkronganislami.net/2015/12/tahapan-sejarah-nuzulul-quran-dan.html
http://alquranexplorer.blogspot.co.id/2014/08/pengumpulan-alquran-pada-masa-umar.html
http://tonybestthinker.blogspot.co.id/2015/01/al-quran-pada-masa-utsman-bin-affan-dan.html



[1]               Dr. H.Anshori, LAL. M.A., Ulumul Quran, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta. Hlm.55-57
[2]              http://www.tongkronganislami.net/2015/12/tahapan-sejarah-nuzulul-quran-dan.html

[3]               Dr. H.Anshori, LAL. M.A., Ulumul Quran, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta. hlm.58
[5]               Usman, Ulumul Qur’an, 2009, Penerbit Teras hlm. 56-57
[6]               Usman, Ulumul Qur’an, 2009, Penerbit Teras hlm. 57-60
[7]               Usman, Ulumul Qur’an, 2009, Penerbit Teras hlm. 60-61
[8]               Usman, Ulumul Qur’an, 2009, Penerbit Teras hlm. 62-69
[9]           http://alquranexplorer.blogspot.co.id/2014/08/pengumpulan-alquran-pada-masa-umar.html
[10]             Usman, Ulumul Qur’an, 2009, Penerbit Teras hlm. 75-77
[11]                                Usman, Ulumul Qur’an, 2009, Penerbit Teras hlm. 62-69
[12]             http://tonybestthinker.blogspot.co.id/2015/01/al-quran-pada-masa-utsman-bin-affan-dan.html   
[13]             http://tonybestthinker.blogspot.co.id/2015/01/al-quran-pada-masa-utsman-bin-affan-dan.html
[14]             http://tonybestthinker.blogspot.co.id/2015/01/al-quran-pada-masa-utsman-bin-affan-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar